SERANG — Harapan keluarga Rahmat (35), warga Desa Sawah Luhur, Kabupaten Serang, Banten mendapatkan beras murah melalui program beras untuk keluarga miskin (raskin) malah berbuntut kejengkelan.
Pasalnya, beras yang dibeli de-ngan harga Rp 1.500 per kg itu berbau apek. Warnanya tidak putih susu tapi warna kuning. Di beberapa bagian, beras itu menggumpal dengan jamur (fungi) berwarna kehijau-hijauan sebagai perekatnya. Beras itu jika ditekan sedikit langsung hancur seperti dibuat tepung. Terkadang, dia menemukan kutu-kutu beras warna hitam pekat.
”Kami coba memasaknya dua cangkir, yang jadi bukan nasi, tapi jadi bubur. Baunya tidak enak seperti dedek (makanan untuk bebek atau ayam-red),” kata Rahmat kepada SH, Rabu (7/9). Keluarga ini akhirnya memutuskan untuk mengembalikan raskin ke kantor Desa Taktakan dan meminta uang pembelian raskin.
Rahmat mengaku, beras raskin memang lebih murah dibandingkan dengan beras di pasaran yang bisa mencapai Rp 2.300 per liter (bukan kg). Padahal tahun 2004, raskin ini masih bisa dimasak dengan baik, meski harus dicampur dengan beras dari pasaran. Jika tidak dicampur dengan beras dari pasaran, dipastikan nasi asal raskin berbau apek yang kuat.
”Campurannya, kalau memasak raskin dua cangkir ditambah dengan beras biasa setengah hingga satu cangkir. Baunya bisa kurang banyak.
Selain itu, biar nasinya jadi banyak. Maklum, anak saya 4 orang. Kalau lauk pauknya, ya seadanya. Tuh dari sana,” katanya. Dia lalu menunjukan halaman rumahnya yang ditanami kacang panjang, cabe rawit, terong, tomat dan tanaman palawija lainnya.
Dengan kondisi harga kebutuhan pokok yang terus naik, Rahmat membenarkan, adanya raskin sangat membantu mengurangi beban ekonomi yang harus ditanggung keluarganya. Misalnya, saat ini harga beras paling murah berkisar Rp 2.500-Rp 3.500 per kg, minyak sayr atau minyak curah Rp 7.000 per kg, gula Rp 6.500 per kg dan sebagainya.
Rahmat sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) tercatat sebagai buruh tani. Namun pada hari-hari tertentu, dia menjadi tukang becak yang biasa mangkal di daerah Pasar Lama, Kota Serang. Dia mengaku, penghasilannya berkisar Rp 10.000-Rp 20.000 per hari, belum dipotong sewa becak Rp 1.000 per hari, makan dan rokok.
Rupanya, Rahmat tidak sendirian. Para penyalur raskin di tingkat desa, pekan lalu ramai-ramai mendatangi Kantor Perum Bulog Sub-Divre Banten untuk memprotes kondisi raskin yang banyak dikembalikna penerima raskin seperti terjadi di Kecamatan Taktakan, Kasemen, Walantaka, Keragilan, Cikande, Pontang, Tirtayasa dan sejumlah kecamatan lainnya.
Tahun 2005, Provinsi Banten yang terdiri dari 4 kabupaten dan 2 kotamadya mendapatkan jatah raskin sebanyak 54.000 ton. Raskin ini diperuntukan lebih 200.000 keluarga dengan alokasi 20 kg per keluarga per bulan.
Kepala Seksi Pelayanan Publik Perum Bulog Sub-Divre Banten, Lukmansyah membenarkan keadaan raskin yang didistribusikan tahun ini. Penyebabnya, beras itu sudah tersimpan lama di gudang akibat penyaluran raskin tahun 2004 tersendat-sendat. ”Kami hanya bertugas menyalurkan raskin, bukan sebagai penanggung jawab,” katanya.
Langgar Ketentuan
Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan, penjualan raskin dengan harga Rp 1.250-Rp 1.500 per kg sudah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Seharusnya, raskin itu dijual dengan Rp 1.000 per kg, tidak boleh lebih.
”Untuk membantu, pendistribusian Pemkab Serang membantu Rp 25 per kg raskin yang didistribusikan di wilayah Serang. Ongkos ini hingga ke titik penerima raskin, bukan hanya sampai di kecamatan,” kata Pandji.
Dia menambahkan, Perum Bulog Sub Divre Banten harus bertanggung jawab atas penjualan di atas ketentuan tersebut. Bahkan Pandji mengaku menerima laporan penjualan raskin tidak dalam satuan kilogram, tetapi liter.
Namun Lukmansyah, Kasi Pelayanan Publik Perum Bulog Subdivre Banten mengatakan, ongkos distribusi itu diterima para penyalur, bukan Perum Bulog. Ini berarti tanggung jawab itu berada di penyalur raskin yang rata-rata aparat desa setempat.
Carut-marutnya pendistribusian raskin di Banten sebenarnya bukan masalah baru. Terbukti, Agun Gunawan, mantan Koordinator Penyaluran Raskin divonis 2,5 tahun karena mengkorupsi uang setoran raskin Rp 2,6 miliar pada tahun 2004. Sedangkan Abdul Hanan, mantan Kabag Perekonomian Pemkab Serang diadili karena menjual 140 ton raskin ke pedagang beras, bukan keluarga miskin.
Bahkan Kantor Perum Bulog Sub Divre Banten pernah didatangi ramai-ramai oleh kepala desa tahun 2004. Pasalnya, para kepala desa itu hanya diminta tanda tangan berita acara penyerahan raskin, kemudian diberi uang Rp 300.000-Rp 500.000 per kepala desa. Sedangkan raskin itu sendiri tidak pernah sampai di desa yang dimaksudkan.
Namun Fauzi, pegawai yang dituduh melakukan hal itu membantah. Menurut dia, beras raskin itu sudah dibagikan kepada keluarga miskin, hanya berita acara serah terimanya dilakukan kemudian hari, bukan pada saat pendistribusian raskin.
Sedangkan, sejumlah kepala desa mengaku raskin memang tidak dijual kepada keluarga yang sudah menjadi tujuan program ini. ”Sistem pembayarannya kan lain sekarang. Kita harus membayar secara tunai pada saat membawa raskin. Ini berarti kita harus mengeluarkan uang sendiri. Lha, raskin itu milik kita. Kalau saya jual Rp 1.000, Cuma punya untung Rp 100, belum dikurangi ongkos angkut dan kuli. Lebih baik saya jual ke pedagang Rp 1.500. Ini sudah jual beli,” kata Kades Margaliyi, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang, Maman F.
Kumaro Syifai dan Munib Awwab, anggota DPRD Serang dari Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar program raskin dihentikan dan diganti dengan program yang lebih tepat sasaran. ”Mekanismenya harus menyertakan masyarakat, sehingga mereka merasakan program ini, bukan sekadar objek. Kalau bisa bubarkan saja Perum Bulog itu,” kata Munib Awwab.
Sebenarnya, program raskin telah berjalan bertahun-tahun dan ribuan ton beras berhamburan. Tetapi persoalan sama selalu terulang setiap tahun, yaitu penjualan di atas harga ketentuan, dijual bukan kepada sasaran dan terjadinya ”kebocoran” di bidang pendistribusian dan pembayaran raskin yang dibeli secara tunai oleh keluarga miskin.
Rupanya, pengalaman bagi program ini tidak ingin dijadikan guru oleh pengambil kebijakan dan pelaksana program raskin. Buktinya, program ini terjebak pada soal yang sama, mirip pepatah keledai yang tiga kali terpelosok lubang yang sama. n
Posted by: Kenjie | July 14, 2008
RASKIN
Posted in Uncategorized | Tags: Kota Serang, Uncategorized